ASN Pemkab Bengkulu Utara Diingatkan Tak Perpanjang Libur Lebaran, Sanksi Menanti yang Mangkir
Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata--Dok/KORANRB.ID
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan kerja setelah Idul Fitri cukup berat, sehingga ASN harus disiplin dan mematuhi jadwal kerja yang telah ditetapkan.
Sebagai bentuk pengawasan, Pemkab Bengkulu Utara akan memberlakukan sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
BACA JUGA:Penyebab Kepala Mendadak Pusing Setelah Konsumsi Daging Lebaran, Ini Cara Mencegahnya
Bupati telah meminta Inspektorat Daerah untuk memeriksa ASN yang mangkir di hari pertama kerja.
“Kita memaklumi jika memang dalam kondisi sakit dan dibuktikan dengan surat dokter, namun jika tanpa keterangan, saya minta Inspektorat memeriksa,” pungkas Sekda.
Dengan teguran keras ini, diharapkan tidak ada ASN yang sengaja memperpanjang libur lebaran sehingga pelayanan publik di Bengkulu Utara tetap berjalan optimal.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Sekda Fitriansyah Warning ASN Tak Perpanjang Libur Lebaran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


