Awards Disway
HONDA

Tambahan 10 Ribu Lebih Keluarga di Bengkulu Utara Ditetapkan Sebagai Penerima Bantuan Sosial

Tambahan 10 Ribu Lebih Keluarga di Bengkulu Utara Ditetapkan Sebagai Penerima Bantuan Sosial

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, SKM, MM--Foto KORANRB.ID

Ia juga menegaskan bahwa jika dana bantuan yang telah masuk tidak ditarik dalam waktu 30 hari sejak proses pemindahbukuan, maka Kementerian Sosial berhak menarik kembali dana tersebut karena dianggap terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian dalam transfer rekening.

“Kita imbau penerima yang dana program bantuan sosial sudah masuk bisa segera melakukan penarikan, sehingga tidak dilakukan penarikan kembali karena dinilai kesalahan transfer rekening,” pungkas Agus.

Penambahan ribuan penerima bansos ini menjadi sinyal positif bahwa sistem data sosial pemerintah semakin baik dan responsif terhadap dinamika kesejahteraan masyarakat. 

Program ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi keluarga penerima manfaat di tengah situasi pemulihan ekonomi nasional.

 

 

BERITA ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Jumlah Warga Bengkulu Utara Penerima Bansos Bertambah 10.047 KPM

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait