Satpol PP Laporkan Empat ASN Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran, Inspektorat Siapkan Sanksi
Satpol PP Rejang Lebong melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasca libur lebaran 1446 hijriah--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong masih melakukan rekapitulasi hasil inspeksi mendadak (Sidak) pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 1446 Hijriah.
Hasil sementara menunjukkan bahwa empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan tidak hadir tanpa keterangan.
Keempat ASN yang tercatat bolos berasal dari beberapa instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) UKM, Puskesmas Sumber Urip, Puskesmas Kesambe Baru dan Puskesmas Bermani Ulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Aji Keri, membenarkan laporan tersebut.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Selesaikan Sortir dan Lipat Surat Suara PSU, Distribusi Sesuai DPT
BACA JUGA:Disiasati! Trik Rahasia Agar Pekerjaan Rumah Lebih Ringan dan Menyenangkan
"Ada 4 ASN yang bolos kerja pada hari pertama pasca libur Lebaran 1446 Hijriah tanpa keterangan, dan rekapitulasi hasil sidak lainnya masih dalam proses," ujar Aji Keri pada Rabu 9 April 2025.
Aji Keri menjelaskan bahwa libur Lebaran kali ini cukup lama, sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak masuk kerja tanpa keterangan.
"Hasil sidak secara keseluruhan nantinya akan kami laporkan ke Inspektorat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong untuk memberikan sanksi," tegas Aji Keri.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Rejang Lebong, Gusti Maria mengonfirmasi bahwa laporan sementara yang diterima menunjukkan adanya ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
BACA JUGA:Tanda-Tanda AC di Rumah Perlu Diservis: Jangan Tunggu Rusak!
BACA JUGA:Tragis! Anak Habisi Nyawa Ayah Kandung demi Utang Pernikahan, Lalu Rekayasa Jadi Kecelakaan
Beberapa ASN memang melaporkan ketidakhadirannya dengan alasan sakit, cuti, atau bekerja dari rumah (WA), namun terdapat juga yang tidak memberikan informasi apapun terkait ketidakhadiran mereka.
"Laporan dari Satpol PP ini sangat penting untuk kami tindak lanjuti. Kami sudah menerima laporan bahwa ada beberapa ASN yang bolos tanpa keterangan. Ada juga yang melaporkan ketidakhadirannya dengan alasan tertentu seperti sakit, cuti, atau WA, namun sebagian lainnya tidak memberikan pemberitahuan sama sekali," jelas Gusti Maria.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


