Awards Disway
HONDA

Ultimatum Walikota Bengkulu, Lurah yang Tak Mampu Kelola Dana Kelurahan Diminta Mundur

Ultimatum Walikota Bengkulu, Lurah yang Tak Mampu Kelola Dana Kelurahan Diminta Mundur

WaliKota Bengkulu, Dedy Wahyudi--Foto Antaranews.com

Dana ini telah tersedia dan siap dimanfaatkan untuk program-program strategis di tingkat lokal. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda menjelaskan bahwa penggunaan dana ini difokuskan pada dua sektor utama, yakni pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

"Untuk tahun 2025, per kelurahan Rp200 juta, yang akan dilaksanakan oleh semua Kelurahan pada tahun ini," terang Yudi.

Adapun bentuk kegiatan yang bisa dibiayai melalui dana ini mencakup pembangunan drainase, perbaikan jalan lingkungan, fasilitas umum, hingga pelatihan dan bantuan modal bagi pelaku usaha mikro. 

BACA JUGA:Peringatan May Day 2025 di Bengkulu, Disnaker Hadirkan Layanan Bantu Rakyat

BACA JUGA:Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Anggaran Jalan Bengkulu Naik Jadi Rp500 Miliar

Pemerintah berharap setiap kelurahan dapat mengidentifikasi kebutuhan prioritas warga dan mengalokasikan anggaran sesuai aspirasi lokal.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait