Kejati Bengkulu Sita Rumah dan Mobil Mewah Bos Tambang, Nilai Aset Capai Puluhan Miliar
Kejati Bengkulu Sita Rumah dan Mobil Mewah Bos Tambang, Nilai Aset Capai Puluhan Miliar--Nova/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus memperluas penelusuran aset terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batubara yang merugikan negara hingga lebih dari Rp500 miliar.
Terbaru, penyidik menyita sejumlah aset mewah milik salah satu tersangka utama, yakni Bebby Hussy selaku komisaris PT Tunas Bara Jaya, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.
Penyitaan dilakukan di kawasan Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu, pada Kamis 24 Juli 2025.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan dua unit rumah mewah berlantai tiga serta tiga mobil sport berkelas internasional, yakni Lexus LM 350 warna hitam, Mercedes-Benz AMG SL 430, dan Mini Cooper warna kuning. Nilai gabungan kendaraan mewah yang disita diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Targetkan Bebas Stunting, Sentra Komando Akan Dibangun di Kabupaten
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Dorong Kemandirian Ekonomi Enggano Lewat Pencetakan Sawah dan Pabrik Pakan
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo menjelaskan bahwa seluruh aset yang disita berada di kediaman tersangka.
Petugas kejaksaan yang mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI bersenjata lengkap, langsung memasang garis segel di sekitar rumah dan kendaraan mewah tersebut sebagai tanda resmi penyitaan.
“Dua rumah mewah milik BH yang kami sita masing-masing berada di Jalan Sadang 2, Kelurahan Lingkar Barat, dan di Jalan Cimanuk, Kelurahan Jalan Gedang,” ujar Danang.
Selain kendaraan sport, penyidik juga mengamankan satu unit Toyota Avanza, dua sepeda motor, dan berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil korupsi.
Usai penyitaan, tim melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi lain untuk melacak keberadaan aset tambahan.
BACA JUGA:Penyegaran Struktural, Ini Daftar 18 Pejabat Baru Pemprov Bengkulu 2025
BACA JUGA:Putri Berdarah Bali-Bengkulu, Ida Ayu Gabriella Siap Rebut Gelar Putri Pariwisata Indonesia 2025
Kasus ini menjadi sorotan setelah Kejati Bengkulu menetapkan 5 pimpinan perusahaan tambang batubara sebagai tersangka, termasuk Bebby Hussy.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


