Pemkab Kaur Akan Tertibkan Jam Operasional Hiburan Malam Selama Ramadan
Menjelang bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur --Dok/KORANRBID
“Razia penyakit masyarakat juga akan dilakukan, rutin melibatkan Forkopimda,” tambah Deki.
Sementara itu, Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH., mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas negatif selama Ramadan, seperti pesta minuman keras dan nongkrong hingga larut malam di tempat gelap.
BACA JUGA:Tunggakan PBB di Rejang Lebong Capai Rp3,2 Miliar, BPKD Gandeng Jaksa
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG 3 Kg di Bengkulu Utara Aman dan Lancar
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut berpotensi memicu tindak kejahatan, seperti pencurian dan perkelahian.
“Selama Ramadan jangan ada kegiatan negatif, kalau kita temukan bakal ditindak tegas. Tim akan rutin melakukan patroli pengamanan nanti,” tegas Kapolres.
Sebagai informasi, di Kabupaten Kaur saat ini terdapat dua tempat hiburan malam yang sering meresahkan masyarakat, yakni di Desa Sinar Pagi, Kecamatan Kaur Selatan, dan Tebing Latihan, Kecamatan Maje.
Tempat-tempat ini sering menjadi lokasi pesta minuman keras setiap malam.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Ramadan, Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Ditertibkan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


