Oknum ASN Kaur Dilaporkan ke Polisi Diduga Gelapkan Rp50 Juta, Dalihnya untuk Seleksi CPNS
Personel Satreskrim saat melakukan pemeriksaan berkas laporan penipuan--Foto KORANRB.ID
"Kita masih dalami kasus ini, penetapan tersangka akan kita lakukan kalau barang bukti yang dikumpulkan memang sudah cukup," tegas Kasat.
Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi tambahan serta bukti pendukung lainnya sebelum menetapkan tersangka dan kasus ini masih terus didalami.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: ASN Pemkab Kaur Dipolisikan, Diduga Gelapkan Uang Rp50 Juta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


