Istri Sah Lapor Polisi, Kades di Kaur Diduga Nikah Siri Tanpa Izin
Istri Sah Lapor Polisi, Kades di Kaur Diduga Nikah Siri Tanpa Izin--Foto KORANRB.ID
PA mengaku telah berupaya meminta itikad baik dari SA, namun malah mendapat tantangan untuk melaporkan ke pihak berwajib.
"Laporan ini tidak hanya berhenti di Polres Kaur. Saya akan lanjutkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Inspektorat Kaur, karena keduanya harus mendapat sanksi tegas atas perbuatan ini," tegas PA.
Menurutnya, bukan hanya dirinya yang dirugikan, namun juga keempat anak mereka yang kini ditelantarkan.
Sementara itu, Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th, membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan pernikahan tanpa izin tersebut.
BACA JUGA:Tersinggung Ditegur Soal Mabuk, Pemuda Sukarami Todongkan Pisau dan Ancam Habisi Nyawa Ketua RT
BACA JUGA:Menyiapkan Masa Depan dengan Pendidikan Berkesinambungan Melalui Sistem Penjurusan
"Iya, ada laporan pernikahan tanpa izin yang masuk. Akan kita pelajari dulu dan proses sesuai prosedur. Semua pihak yang terkait akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan," jelas AKP Todo Rio Tambunan.
Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan ini dengan profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Oknum Kades Menikah Lagi, Istri Lapor Polisi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


