Awards Disway
HONDA

Dugaan Korupsi Rp5,5 Miliar di Sekretariat DPRD Kaur, Jaksa Terus Dalami Fakta Baru

Dugaan Korupsi Rp5,5 Miliar di Sekretariat DPRD Kaur, Jaksa Terus Dalami Fakta Baru

Kasi Intelijen Kejari Kaur, Albert SH, MH.--Dok/KORANRB.ID

Kuasa hukum mereka, Sopian Saidi Siregar, SH, M.Kn, menilai ada perlakuan yang tidak adil dalam penanganan perkara.

“Kita minta tim penyidik tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini, semua yang terlibat harus jadi tersangka,” ujar Sopian, Minggu, 22 Juni 2025.

BACA JUGA:Ombudsman Bengkulu Terima 138 Laporan Hingga Juni 2025, Mayoritas Soal Pelayanan Dasar

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Hadiri Pembukaan Festival Tabut 2025, Dukung Pelestarian Budaya

Sopian mempertanyakan mengapa bendahara kegiatan, yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), belum ditetapkan sebagai tersangka. 

Padahal, menurutnya, bendahara berperan sentral dalam pencairan anggaran.

“Kalau memang alasannya adalah telah mengembalikan kerugian negara, klien kami pun sudah mengembalikan sesuai dengan temuan BPK,” tegasnya.

Meski demikian, ia tetap mendukung langkah Kejari dalam memanggil ulang saksi dan mendesak agar pihak-pihak yang belum mengembalikan kerugian negara segera melakukannya.

BACA JUGA:Kemenag Bengkulu Selatan Gelar Pembinaan untuk 15 CPNS Formasi 2024, Bentuk ASN Profesional dan Berintegritas

BACA JUGA:Peran Tersangka Ketujuh Terungkap, Diduga Dalang Strategi Agunan Ganda Mega Mall dan PTM Bengkulu

“Ini bisa jadi fakta yuridis di persidangan dan berpotensi menyeret mereka juga jadi tersangka,” tutupnya.

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Kejari Kebut Penyelesaian Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kaur

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait