Pemkab Mukomuko Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1446 H
Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Fitriani Ilyas--Bayu/Rakyatbengkulu.com
“Hal ini untuk mengantisipasi adanya hewan yang mengandung penyakit. Kita ada 4 puskeswan untuk menerbitkan SKKH disana dan ada juga petugas yang akan memeriksa hewan ternak nantinya,” ungkapnya.
Hingga saat ini, populasi hewan ternak berkuku belah yang umumnya digunakan sebagai hewan kurban di Mukomuko tergolong besar, yakni 32.646 ekor sapi, 9.462 kerbau, 32.214 kambing, dan 1.455 domba.
Potensi ini mendorong Pemkab untuk lebih ketat dalam pengawasan dan pencegahan.
“Peternak dan pedagang juga diminta untuk membuat SKKH bagi ternaknya yang ingin dijual sebagai hewan kurban, hal ini bertujuan agar kedepannya terhindar dari penyakit hewan,” tambahnya.
BACA JUGA:Akses Kesehatan Masyarakat Bengkulu Tengah Diperkuat, Labkesmas Pertama Akan Dibangun Tahun Ini
Namun demikian, masih ditemukan kendala di lapangan, terutama terkait kebiasaan membebaskan ternak di area terbuka yang berpotensi menjadi sumber penularan penyakit.
“Pemantauan terus kita lakukan di lapangan, namun kendala kita masih ditemukan adanya hewan ternak yang dibebasliarkan,” demikian Kepala Dinas Pertanian Mukomuko.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


