Satpol PP Mukomuko Tertibkan Hewan Liar dan Pesta Miras, Ini Hasil Penegakan Perda
Satpol PP Mukomuko Tertibkan Hewan Liar dan Pesta Miras--ist/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kembali melaksanakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 dan Nomor 10 Tahun 2019 yang mengatur tentang ketertiban umum serta penertiban hewan ternak.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai dari 23 hingga 24 Juni 2025, dengan tujuan utama menciptakan kondisi tertib, aman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Kepala Satpol PP Mukomuko, Jodi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan bukan hanya untuk menindak pelanggaran, namun juga memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Giat ini kami lakukan, guna untuk memastikan ketentraman dan Perda yang berlaku di Mukomuko ini dipatuhi oleh masyarakat. Kegiatan ini bukan sekedar menindak pelanggar, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan ketertiban umum," ujarnya, Kamis 26 Juni 2025.
BACA JUGA:Perpusda Bengkulu Selatan Gelar Bimtek Membaca Nyaring, Dorong Budaya Literasi Anak
BACA JUGA:21 KPM Desa Sidodadi Mukomuko Terima BLT DD Tahap Kedua, Kades Tekankan Pemanfaatan yang Bijak
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengerahkan 15 personel, dibantu oleh 8 anggota kepolisian, 5 personel TNI, dan 2 personel Polisi Militer (PM).
"Dalam giat tersebut, kami juga dibantu dan didukung dari pihak Kepolisian, TNI dan PM," jelas Jodi.
Selama operasi, tim gabungan menemukan seorang pria diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang membawa puluhan karung dan meletakkannya di tengah jalan lintas, sehingga meresahkan warga.
ODGJ tersebut kemudian dibawa ke Dukcapil Mukomuko untuk pengecekan identitas.
Namun karena tidak terdata dan belum bisa ditangani oleh Dinas Sosial, ia diarahkan keluar wilayah ke perbatasan Lubuk Pinang–Silaut dengan pengawasan ketat.
BACA JUGA:Libur Panjang Semester, Dikbud Bengkulu Selatan Imbau Siswa Tetap Belajar di Rumah
Selain itu, petugas juga menemukan sekelompok pemuda sedang pesta miras di area Lapangan Poli BAPPEDA.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


