Tinggal di Rumah Reyot, Nelayan Mukomuko Akhirnya Dapat Sinyal Hunian Layak
Tinggal di Rumah Reyot, Nelayan Mukomuko Akhirnya Dapat Sinyal Hunian Layak--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Setelah sekian lama hanya menjadi harapan, langkah nyata untuk menyediakan hunian layak bagi para nelayan di Kabupaten Mukomuko mulai terlihat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmen serius dengan memulai proses perencanaan pembangunan perumahan nelayan di wilayah pesisir.
Program ini tidak hanya menjawab kebutuhan papan bagi para nelayan, tetapi juga merupakan bagian dari pendekatan jangka panjang untuk meningkatkan ketahanan sosial masyarakat pesisir.
Para nelayan yang selama ini tinggal di rumah semi permanen dan rentan rusak akibat cuaca ekstrem, akan mendapatkan solusi konkret dalam bentuk hunian yang lebih aman dan layak.
BACA JUGA:Literasi Bengkulu Masih Hadapi Tantangan, Dinas Perpustakaan Siapkan Strategi Jemput Bola
BACA JUGA:5 Tersangka Belum Final, Korupsi Perjadin Setwan Bisa Seret Nama Baru
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si, menyatakan bahwa pemerintah telah memulai tahap awal proyek ini dengan fokus pada penyediaan lahan yang sesuai.
“Benar, program bantuan perumahan nelayan yang sebelumnya hanya wacana, sekarang mulai memasuki tahapan awal, yaitu persiapan lahan. Ini menjadi pertanda bahwa kegiatan yang selama ini dinanti masyarakat nelayan segera direalisasikan,” ujarnya.
Sejauh ini, Dinas Perkim telah mengidentifikasi lahan seluas sekitar 2 hektare yang dinilai strategis untuk pembangunan kompleks perumahan tersebut.
Namun, proses pembebasan lahan tidak serta-merta dilakukan.
BACA JUGA:Tingkatkan Profesionalisme, Pemprov Bengkulu Fokus Evaluasi Kinerja ASN Lewat Ujian Kompetensi
BACA JUGA:Baru 42 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Kedua Tahun 2025
Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan prosedur secara adil dan transparan, termasuk pendataan dan mekanisme ganti rugi kepada warga pemilik lahan.
“Kami sedang mengkaji satu lokasi. Tapi tetap pembebasan lahan ini harus melewati proses yang ketat. Dengan membentuk tim khusus untuk menangani aspek administrasi, teknis, hingga sosial agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas Suryanto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


