Awards Disway
HONDA

Lakukan Perampingan OPD, Pemkab Mukomuko Siapkan Restrukturisasi Besar-Besaran

Lakukan Perampingan OPD, Pemkab Mukomuko Siapkan Restrukturisasi Besar-Besaran

Kantor Bupati Mukomuko--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Pemerintahan yang saat ini dipimpin oleh Bupati Choirul Huda dan Wakil Bupati Rahmadi itu, berencana mengurangi jumlah instansi atau lembaga yang ada, dengan menggabungkan beberapa dinas yang dinilai memiliki kesamaan fungsi dan beban kerja.

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Drs. H. Marjohan, saat dihubungi RakyatBengkulu.com pada Selasa, 5 Agustus 2025.

“Iya benar, kami berencana akan melakukan perampingan terhadap beberapa OPD di lingkup Pemkab Mukomuko,” ujarnya.

BACA JUGA:Baru Dipasang, Meteran Air Program Gratis Malah Digondol Maling

BACA JUGA:Ganja Dibungkus Kertas Buku, Dua Pemuda Ditangkap di Jalur Bengkulu–Kepahiang

Marjohan menjelaskan bahwa perampingan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan optimalisasi fungsi pemerintahan. 

Dengan adanya penyesuaian nomenklatur, jabatan strategis seperti pimpinan tinggi pratama (eselon II) dan administrator (eselon III) juga akan mengalami pengurangan.

“Untuk tahapannya saat ini masih dalam tahap analisis. Namun ada kemungkinan tiga hingga empat dinas akan digabung. Ini berdasarkan evaluasi dari sisi nomenklatur dan beban kerja masing-masing,” jelasnya.

Menurut Marjohan, proses penggabungan ini dilakukan berdasarkan sistem penilaian berbasis skor terhadap tugas dan fungsi masing-masing OPD. 

Organisasi dengan skor rendah dari segi kinerja dan efektivitas berpeluang besar untuk digabung dengan instansi lain yang memiliki fungsi serupa.

BACA JUGA:Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dimulai, Titik Nol Digelar 20 Agustus

BACA JUGA:960 Kelas Siap Dipertandingkan, Turnamen Karate Se-Provinsi Bengkulu Digelar 8–10 Agustus 2025

“Jika hasil evaluasi menunjukkan kinerja OPD tersebut tergolong tinggi, maka bisa saja tetap berdiri sendiri. Tapi kalau skornya rendah dan dianggap kurang optimal, maka opsi penggabungan sangat terbuka,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait