Awards Disway
HONDA

Pemkab Mukomuko Siap Lakukan Perampingan OPD, 6 Dinas Akan Dilebur

Pemkab Mukomuko Siap Lakukan Perampingan OPD, 6 Dinas Akan Dilebur

Pemkab Mukomuko Siap Lakukan Perampingan OPD, 6 Dinas Akan Dilebur--Bayu/Rakyatbengkulu.com

Sebagian besar fraksi di DPRD menyetujui langkah tersebut, terutama karena dianggap akan membawa dampak positif berupa efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Keputusan ini semakin diperkuat dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas, yang mengatur tentang perubahan struktur perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016.

Sekda Marjohan menambahkan bahwa proses perampingan OPD ini sudah hampir selesai.

Hanya tinggal beberapa indikator pendukung yang perlu diselesaikan untuk memperkuat penggabungan enam OPD tersebut. 

“Untuk pembahasan kini tinggal menyelesaikan indikator-indikator pendukung untuk memperkuat penggabungan tersebut. Dan untuk prosesnya sudah lebih dari 70 sampai 80 persen, jadi bisa dikatakan hampir rampung,” tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait