Rp1,1 Triliun Pungutan Dana Sawit Dialihkan untuk Kakau dan Kelapa, APKSI Bengkulu Berang
Aktivitas petani sawit di Kabupaten Mukomuko tengah menanam kelapa sawit.--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Data diperoleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKSI) Provinsi Bengkulu, dana Rp1,1 triliun lebih, dialokasikan untuk perkebunan kakau dan Kelapa.
Padahal dana Rp1,1 triliun tersebut, sebagian besar diyakini berasal dari dana pungutan perkebunan dan industri kelapa sawit.
Dibuktikan pengalokasikan dana sejumlah itu dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kontan kondisi demikian membuat berang Ketua APKSI Provinsi Bengkulu, Edy Mashury, S.Hut, MT.
Edy dengan lantang menyatakan, sangat tidak setuju kebijakan yang dilakukan BPDPKS untuk tahun 2025.
“Alokasi penggunaan dana BPDPKS, saya sebagai Ketua Aliansi Petani Kepala Sawit Provinsi Bengkulu dan sebagai Petani Swadaya, sangat tidak setuju,” tegas Edy kepada rakyatbengkulu.com, Selasa, 22 Januari 2025.
BACA JUGA:Geger! Warga Mukomuko Dihebohkan Penemuan Mayat di Kebun Sawit
Adapun rincian pengalokasian dana untuk kakau dan kepala oleh BPDPKS tahun 2025 sebagai berikut:
1. Peremajaan Perkebunan Rakyat Kakau dan Kelapa Rp843.959.698.000.
2. Sarana dan Prasarana Perkebunan Kakau dan Kelapa Rp181.686.754.000.
3. Pengembangan SDM Kakau dan Kelapa Rp130.021.052.000.
Total untuk kakau dan kelapa Rp1.155.667.504.000.
Edy menjelaskan, penolakan pengalokasikan begitu besar untuk kakau dan kelapa tersebut bukan tanpa dasar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


