Jaga Alam Raja Ampat, DPD RI Soroti Tambang Nikel di Sekitar Destinasi Wisata
Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin--Instagram/dediealrasyid_asmin
Isu tambang di Raja Ampat sendiri telah menuai beragam kritik dari berbagai pihak.
Komisi VII DPR RI sebelumnya juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengevaluasi aktivitas pertambangan di wilayah tersebut untuk memastikan tidak ada kerusakan lingkungan.
BACA JUGA:Gunung Raung Muntahkan Abu Setinggi 400 Meter, Aktivitas Waspada Level II
BACA JUGA:Api Lahap Tiga Hektare di Kapuk Muara, 450 Rumah Selamat dari Kebakaran
Menanggapi desakan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akhirnya mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasi tambang nikel PT GAG Nikel.
Ia menyatakan bahwa perusahaan hanya diperbolehkan beroperasi kembali setelah hasil verifikasi dari Kementerian ESDM dinyatakan tuntas.
Langkah ini menjadi sinyal penting bahwa pemerintah mulai menunjukkan perhatian lebih terhadap isu keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan wisata unggulan seperti Raja Ampat.
Kelestarian alam Papua yang begitu eksotis tidak hanya penting bagi masyarakat lokal, tetapi juga merupakan aset nasional yang harus dijaga bersama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


