Awards Disway
HONDA

Kejati Bengkulu Temukan Potensi Kasus Korupsi Baru di Sektor Tambang Usai Sita Barang Bukti di Pelindo

Kejati Bengkulu Temukan Potensi Kasus Korupsi Baru di Sektor Tambang Usai Sita Barang Bukti di Pelindo

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali mengungkap potensi munculnya kasus korupsi baru di sektor pertambangan batu bara. 

Hal ini terungkap setelah penyidik menyita sejumlah barang bukti penting dalam penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor PT Pelindo Regional II Bengkulu, KSOP dan PT Sucofindo.

Penyidikan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang batu bara oleh beberapa perusahaan. 

Saat ini, Kejati Bengkulu masih fokus mendalami kasus yang melibatkan PT Ratu Samban Mining, PT Tunas Bara Jaya, dan PT Inti Bara Perdana.

BACA JUGA:HUT ke-55, Astra Motor Gandeng Komunitas Disabilitas KarFa Kelola Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai

BACA JUGA:Peringati HUT ke-55, Astra Motor Gelar Donor Darah Serentak di 12 Wilayah dan Salurkan 550 Kantong Darah

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah data dan fakta yang berpotensi membuka perkara baru.

“Peluang terbukanya perkara baru tentu ada, terutama berdasarkan hasil penggeledahan dan dokumen yang disita dari kantor Pelindo, KSOP, dan Sucofindo. Namun saat ini penyidik masih fokus melakukan pendalaman terhadap bukti yang ada,” kata Ristianti pada Rabu, 23 Juli 2025.

Meskipun belum dapat memberikan detail terkait isi temuan, Ristianti menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. 

Penyidik kini tengah menelusuri lebih jauh dokumen dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan.

BACA JUGA:Detik-detik Warga Curup Selundupkan 5 Paket Sabu Saat Jenguk Suami di Lapas, Bungkusan Nasi Jadi Alat

BACA JUGA:Polda Bengkulu Sabet Juara II Nasional Lomba SPIT dan Media Hub 2025, Bukti Nyata Polri Presisi di Era Digital

“Kita masih perlu klarifikasi lanjutan terhadap beberapa pihak, termasuk dari Pelindo. Semua bergantung pada hasil pendalaman lanjutan penyidik,” tutupnya.

Penyidikan ini mendapat perhatian publik mengingat besarnya nilai kerugian negara yang ditimbulkan, serta dugaan keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan dan pengangkutan batu bara di Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait