Kejati Bengkulu Periksa 6 Legislator Terkait Dugaan Korupsi Rp130 Miliar
Para tersangka dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi Bengkulu saat digiring ke mobil tahanan, beberapa waktu lalu--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Kasus dugaan korupsi anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu tahun 2024 senilai Rp130 miliar kembali memasuki babak penting.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus memperdalam penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi dari kalangan legislatif.
Pada Senin 25 Agustus 2025 lalu, 6 anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019–2024 hadir memenuhi panggilan penyidik.
Mereka antara lain Erna Sari Dewi yang kini duduk sebagai anggota DPR RI Dapil Bengkulu, serta 5 anggota dewan lain periode tersebut, yakni Usin Abdisyah Sembiring, Sulasmi Oktarina, Bily Dwitrata Sunardi, Junaidi, dan Ihsan Fajri.
BACA JUGA:BBM Subsidi untuk Nelayan Disalahgunakan, Polisi Tangkap Tiga Warga Bengkulu
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), yang sebelumnya telah menyeret 7 pegawai Sekretariat DPRD Bengkulu sebagai tersangka.
Dengan maraton pemeriksaan saksi, Kejati menegaskan komitmennya untuk menuntaskan skandal korupsi yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menuturkan bahwa proses pemeriksaan terhadap para legislator masih berlangsung.
“Proses pemeriksaan masih berjalan. Tadi (kemarin lusa,red) ada sekitar 6 sampai 7 anggota dewan yang diperiksa, termasuk satu anggota DPR RI. Namun semuanya masih berstatus saksi,” ungkap Danang.
Menurutnya, tidak hanya Erna, namun semua pihak yang mengetahui detail penggunaan anggaran perjalanan dinas itu akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
BACA JUGA:Kisruh PPDB SMA N 5 Kota Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Angkat Bicara
“Bukan hanya Erna, semuanya kita periksa. Selagi mengetahui kasus ini maka akan kami periksa,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


