Modus Anggota DPRD Kota Bengkulu Terbongkar, Jual-Beli Kios Pasar Panorama Raup Untung Pribadi
Modus Anggota DPRD Kota Bengkulu Terbongkar, Jual-Beli Kios Pasar Panorama Raup Untung Pribadi --Ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dugaan praktik korupsi pemanfaatan aset pemerintah daerah dan pemerasan dalam jabatan di Pasar Panorama Bengkulu akhirnya terbongkar, mengungkap modus operandi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Bengkulu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menetapkan seorang Anggota DPRD Kota Bengkulu, Parizan Hermedi sebagai tersangka setelah ditemukan bukti kuat terkait penjualan kios yang merugikan keuangan daerah.
Modusnya adalah memanfaatkan jabatannya untuk meyakinkan pedagang bahwa program ini adalah program pemerintah yang sah.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa ada kurang lebih 48 kios yang dibangun dan sudah ada 15 pedagang yang sudah menempati kios tersebut.
BACA JUGA:Dugaan Pemerasan Jabatan dan Korupsi Pasar Panorama, Anggota DPRD Kota Bengkulu Jadi Tersangka
BACA JUGA:Siaga 24 Jam, BPBD Kota Bengkulu Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
"Dalam pembangunan kios ini terdapat 48 kios, serta sudah ada yang berjualan sekitar 15 pedagang. Dan tentunya tim penyidik beserta pemerintah kota juga aktif memikirkan nasib para pedagang yang menjadi korban," ungkap Fri Wisdom, Rabu 01 Oktober 2025 malam.
Tersangka diduga kuat melakukan jual beli kios kepada para pedagang yang ingin mendapatkan kios tersebut.
"Dalam pembangunan kios ini tersangka menggunakan uang yang diberikan oleh para pedagang yang ingin mendapatkan kios tersebut, bagi pedagang yang tidak memiliki uang maka tidak akan mendapatkan lapak kios ini," ujarnya.
Kejari Bengkulu masih mendalami kasus terkait korupsi dan pemerasan dalam jabatan, serta tim penyidik mengindikasikan adanya potensi penambahan tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA:Lanjutan Kasus Korupsi PAD Mega Mall dan PTM, 5 Tersangka Dilimpahkan ke JPU
BACA JUGA:Waspada Rabies, Bupati Mukomuko Imbau Masyarakat Tidak Anggap Sepele
"Semua pihak-pihak yang terkait sudah diperiksa dan sudah diklarifikasi serta sudah berkembang dimintai keterangan. Potensi bertambahnya tersangka tentu ada, tapi masih melihat dari hasil penyidikan ini," lanjut Fri Wisdom.
Hingga saat ini, sudah ada 19 orang saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini, baik dari para pedagang maupun pihak terkait.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


