Guru Ngaji di Makassar Terancam 15 Tahun atas Pencabulan Santri, Korban 16 Orang
Guru mengaji cabuli anak di Makassar terancam 15 tahun penjara--Instagram/heraldsulselbar
BACA JUGA:Pilu! Bocah 10 Tahun Hamil Akibat Ulah Bejat Ayah Kandung dan Kakak Tiri, Tes DNA Jadi Kunci
BACA JUGA:Baru Setahun Jadi ASN PPPK, Pegawai Puskesmas Sukamerindu Terancam PTDH Akibat Kasus Begal Payudara
“Proses hukum akan dipercepat dan dilakukan sesuai perlindungan anak,” tegas Arya.
Kasus ini menjadi panggilan bagi lembaga pendidikan dan keagamaan untuk memperketat seleksi guru, memberikan pelatihan deteksi kekerasan seksual, serta memastikan ruang belajar yang aman bagi anak-anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


