Awards Disway
HONDA

Polisi Ungkap 3 Modus Jahat Kredit Fiktif oleh Oknum Pegawai Bank Bengkulu Lebong

Polisi Ungkap 3 Modus Jahat Kredit Fiktif oleh Oknum Pegawai Bank Bengkulu Lebong

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti--ist/Rakyatbengkulu.com

Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menegaskan bahwa seluruh tindakan ini jelas melanggar prosedur dan standar operasional perbankan, yang mengharuskan proses kredit dilakukan secara transparan dan kolektif oleh tim komite dengan memenuhi syarat administrasi.

"Proses penyaluran kredit yang dilakukan bertentangan dengan SOP umumnya, dan khususnya SOP Bank Bengkulu, dalam tahapan dan proses penyaluran kredit sampai dengan tahap pencairan dananya," ungkapnya.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka utama dalam perkara ini, meski status hukum kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait