Jambret Polwan Saat Lari Pagi, Dua Pemuda Bengkulu Diciduk Polisi di Tengah Malam
Jambret Polwan Saat Lari Pagi, Dua Pemuda Bengkulu Diciduk Polisi di Tengah Malam--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM – Aksi nekat dua pemuda Bengkulu berujung penangkapan.
AM (23) warga Kelurahan Bentiring dan AS yang masih berstatus pelajar, kini harus berurusan dengan hukum setelah menjambret seorang polisi wanita (Polwan) saat berolahraga pagi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 6 Juli 2025, sekitar pukul 06.00 WIB.
Tanpa menyadari bahwa korban mereka adalah anggota kepolisian, kedua pelaku dengan berani melancarkan aksinya di ruang publik yang biasanya dianggap aman yakni pagi hari saat masyarakat mulai beraktivitas.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kebakaran Gegerkan Kawasan Pasar Panorama, Si Jago Merah Ngamuk Lahap Ruko Elektronik
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD 2024
"Kita berhasil mengamankan dua tersangka jambret yang melancarkan aksinya pada 6 Juli 2025 dan diamankan 7 Juli 2025," ujar Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol. Sudarno melalui Kapolsek Ratu Samban, AKP Firmansyah.
Menurut keterangan kepolisian, saat kejadian korban sedang menikmati waktu liburnya dengan berlari pagi.
Kedua tersangka membuntuti korban dari belakang.
Saat korban lengah, mereka langsung merebut ponsel yang sedang dipegang dan melarikan diri.
BACA JUGA:Uang Rp 2 Miliar Dikembalikan, Direktur PDAM Tirta Hidayah Diperiksa dalam Dugaan Suap Rekrutmen PHL
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Alokasikan Rp5 Miliar untuk Percepatan Penanganan di Pulau Enggano
"Kejadiannya korban sedang lari pagi kemudian dijambret tersangka dari belakang kemudian tersangka lari," jelas Firmansyah.
Pihak kepolisian bergerak cepat. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, keduanya berhasil dilacak dan ditangkap hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


