Ganja Dibungkus Kertas Buku, Dua Pemuda Ditangkap di Jalur Bengkulu–Kepahiang
Ganja Dibungkus Kertas Buku, Dua Pemuda Ditangkap di Jalur Bengkulu–Kepahiang--Foto KORANRB.ID
BENGKULU TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat peredaran ganja di wilayah hukum mereka.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu 3 Agustus 2025 malam, di Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat.
Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh KBO Resnarkoba Ipda Indra Wicaksana.
"Sekitar pukul 21.00 WIB petugas menemukan seorang pengendara motor mencurigakan di pinggir jalan lintas Bengkulu–Kepahiang, Desa Nakau," ujar Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Zaniro Sestiawan.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Percepat Pendataan Rumah Tak Layak Huni Lewat Aplikasi IDAMAN
BACA JUGA:Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dimulai, Titik Nol Digelar 20 Agustus
Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial RD (21), warga Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar, RD kedapatan membawa satu paket kecil ganja yang dibungkus kertas buku tulis putih.
Dari hasil interogasi awal, RD mengaku bahwa narkotika tersebut berasal dari temannya, MJ (29), yang juga tinggal di Desa Talang Empat.
Polisi pun bergerak cepat dan langsung mengamankan MJ di kediamannya tak lama berselang.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain satu paket ganja kecil, satu unit ponsel Redmi 5i warna biru, satu unit ponsel Oppo A1k, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter," ungkap Zaniro.
BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Mulai Persiapan Haji 2026, Gelar Ta’aruf Perdana untuk 167 Calon Jamaah
Namun pengembangan kasus tak berhenti di situ. Polisi pun berhasil menelusuri identitas bandar utama dalam jaringan ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


