Tiga Bos PT Tigadi Lestari Resmi Tersangka TPPU, Dana Hasil Dugaan Korupsi Mega Mall Mengalir ke Luar Bengkulu
Tiga Bos PT Tigadi Lestari Resmi Tersangka TPPU, Dana Hasil Dugaan Korupsi Mega Mall Mengalir ke Luar Bengkulu--Ist/rakyatbengkulu.com
Kemudian, sejak berdiri dan dikelola pihak swasta, tidak ada setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas daerah. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga hampir Rp 200 miliar rupiah.
“Kami terus menelusuri aliran dana dan aset yang diduga hasil dari praktik korupsi ini. Penyidikan belum berhenti, dan akan terus kami kembangkan,” tutup Danang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


