Awards Disway
HONDA

Mega Mall hingga Ruko di Jakarta, Aset Korupsi Rp150 Miliar Mulai Diamankan

Mega Mall hingga Ruko di Jakarta, Aset Korupsi Rp150 Miliar Mulai Diamankan

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo, SH, MH--Foto KORANRB.ID

Meski proses penyitaan terus berjalan, hingga kini pihak Kejati masih menunggu hasil taksiran nilai dari seluruh aset yang telah disita. 

Penilaian resmi tersebut akan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna memberikan dasar hukum yang sah terhadap langkah penyitaan ini.

"Untuk jumlah nilai, kita masih menunggu pihak yang memiliki legalitas untuk menghitung nilai dari aset yang disita," ujar Danang.

Kasus ini memang menyeret sejumlah tokoh penting, termasuk mantan Wali Kota Bengkulu periode 2007–2012 yang juga sempat menjadi anggota DPD RI, Ahmad Kanedi. Selain Kanedi, Kejati juga menetapkan enam tersangka lain yakni Kurniadi Begawan (KB), Wahyu Laksono (WL) selaku Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi, Heriadi Begawan (HB), Satriadi Begawan (SB), dan mantan pejabat BPN Kota Bengkulu, Chandra D. Putra (CDP).

BACA JUGA:Bongkar Tambang Rp500 M! Kejati Bengkulu Gandeng Ahli Forensik Tadulako, Telusuri Aset Mewah dan Kerugian Nega

BACA JUGA:Kabar Baik! Guru SMA di Pulau Enggano Bakal Dapat Tunjangan Khusus dari Pemprov Bengkulu

Meski proses audit kerugian negara masih berlangsung, penyidik memperkirakan potensi kerugian dalam kasus ini bisa mencapai angka Rp150 miliar. 

Hal itu didasarkan pada indikasi praktik korupsi yang berlangsung sejak tahun 2004 hingga sekarang, serta keterkaitan proyek besar yang dibiayai menggunakan dana daerah.

Langkah penyitaan dan pemblokiran ini menjadi sinyal tegas bahwa Kejati Bengkulu tidak hanya fokus pada penindakan pelaku, tetapi juga menyasar pengembalian kerugian negara dari hasil tindak pidana. 

Dengan cakupan aset yang luas dan nilai yang besar, pengusutan perkara ini berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di wilayah Bengkulu dalam dua dekade terakhir.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Aset Tersangka Mega Mall Disikat, Ratusan Properti di 5 Provinsi Masuk Radar Jaksa

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait