Update! Kejati Bengkulu Tetapkan Komisaris PT RSM Sebagai Tersangka Kedelapan Korupsi Tambang Batu Bara
Update! Kejati Bengkulu Tetapkan Komisaris PT RSM Sebagai Tersangka Kedelapan Korupsi Tambang Batu Bara--Ist/rakyatbengkulu.com
Sebelumnya, tujuh nama telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
1. Bebby Hussy - Komisaris PT Tunas Bara Jaya dan pemegang saham PT Inti Bara Perdana
2. Sakya Hussy - General Manager PT Inti Bara Jaya
3. Sutarman - Direktur PT Inti Bara Perdana
4. Julius Soh - Direktur PT Tunas Bara Jaya
5. Agusman - Marketing PT Inti Bara Perdana
6. Imam Sumantri - Kepala Cabang Sucofindo Bengkulu
7. Edi Santosa - Direktur PT Ratu Samban Minning, juga dikenal sebagai salah satu pengusaha tambang besar di Bengkulu.
Penyidikan dalam perkara ini terus berkembang dan tak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring dengan pendalaman bukti oleh tim penyidik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


