Terungkap Rekening Khusus di Balik Korupsi Perjalanan Dinas Setwan Kaur, Kuasa Hukum Desak Tersangka Baru
Kasi Intelijen yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kasi Pidsus Kejari Kaur Albert SH, MH--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM – Penanganan kasus korupsi anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Setelah empat orang ditetapkan sebagai tersangka, penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur kini mengarah pada temuan baru yang berpotensi membuka babak lanjutan dalam perkara ini.
Salah satu temuan mengejutkan adalah keberadaan rekening khusus yang digunakan untuk menampung dana perjalanan dinas.
Uang yang seharusnya langsung masuk ke rekening pribadi pelaku perjalanan dinas justru ditransfer ke sejumlah rekening yang tidak terdaftar atas nama mereka.
BACA JUGA:Dana Desa Jadi Ajang Foya-Foya, Mantan Kades Turan Baru Didakwa Rugikan Negara Rp533 Juta
BACA JUGA:180 Saksi Kasus Rekrutmen PDAM Bengkulu Diperiksa, 40 Ajukan Perlindungan LPSK
"Kita temukan fakta baru, bahwa ada rekening khusus yang dibuat untuk menyimpan uang perjalanan dinas," kata Kajari Kaur Dr. Jainah SH, MH, melalui Kasi Intelijen yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kasi Pidsus Kejari Kaur Albert SH, MH.
Albert menjelaskan, jumlah rekening khusus tersebut lebih dari satu, namun tidak seluruh anggaran perjalanan dinas dikumpulkan ke rekening-rekening tersebut.
Tim penyidik belum bisa mengungkap detail nama pemilik rekening karena informasi itu masih menjadi bagian strategi pembuktian di persidangan.
"Detail soal temuan rekening khusus ini kita belum bisa sampaikan, karena ini nanti akan disampaikan pada saat persidangan," sebutnya.
Selain temuan rekening khusus, Kejari Kaur juga berhasil memulihkan kerugian negara lebih dari satu miliar rupiah, hasil dari pemanggilan ulang saksi-saksi yang berasal dari anggota DPRD, ASN, tenaga honorer, dan pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Umumkan Penurunan Tarif Pajak dan Retribusi, Masyarakat Dapat Keringanan
BACA JUGA:RPJMD Bengkulu 2025–2029 Prioritaskan Akses Jalan dan Layanan Kesehatan
Albert tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara ini, jika penyidik menemukan alat bukti kuat dalam pengembangan kasus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


