Dugaan Korupsi Rp Miliaran di Setwan DPRD Bengkulu: 200 Saksi Diperiksa, Aliran Uang Ditelusuri!
Dugaan Korupsi Rp Miliaran di Setwan DPRD Bengkulu: 200 Saksi Diperiksa, Aliran Uang Ditelusuri!--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 terus bergulir panas.
Tim Pidsus Kejati Bengkulu kini bergerak cepat menelusuri jejak uang negara yang diduga diselewengkan.
Sebanyak 200 saksi diperiksa secara maraton selama sebulan terakhir, untuk mengungkap praktik melawan hukum yang berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Pemeriksaan intensif ini dilakukan menyusul penggeledahan besar-besaran di Kantor Sekretariat DPRD dan BPKAD Provinsi Bengkulu, yang menghasilkan 13 box dokumen penting.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Resmi Buka Pagelaran Wayang Kulit PMJB, Angkat Nilai Sejarah dan Kebangsaan
“Kami fokus pada penelusuran aliran dana. Semua pihak terkait, dari ASN, PHL, hingga anggota DPRD, akan diperiksa jika dianggap mengetahui atau terlibat,” tegas Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo, SH, MH.
Modus SPj Fiktif dan Mark-Up Terendus
Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menemukan indikasi kuat adanya penggunaan SPj fiktif dan praktik mark-up anggaran dalam perjalanan dinas.
Temuan ini sedang dalam tahap pendalaman bersama tim auditor untuk menghitung kerugian negara secara rinci.
“Ada berbagai modus. Selain SPj fiktif, juga ada penggelembungan biaya. Tim sedang bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit total kerugian negara,” ujar Danang.
BACA JUGA:Festival Tabut Siap Go Internasional! Pemerintah Pusat Dukung Penuh Promosi ke Dunia
Tak hanya dokumen fisik, bukti elektronik juga menjadi perhatian khusus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

