Awards Disway
HONDA

Korupsi Kredit Bank Plat Merah Rp119 Miliar: 2 Tersangka Ditetapkan, HGU Bermasalah dan Dana Melenceng

Korupsi Kredit Bank Plat Merah Rp119 Miliar: 2 Tersangka Ditetapkan, HGU Bermasalah dan Dana Melenceng

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait pemberian kredit PT Bank Raya Indonesia Tbk kepada PT Desaria Minning Plantation (DMP)--

Bahkan ada tanah masyarakat yang tiba-tiba masuk dalam peta HGU PT DMP. 

Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya rekayasa dalam proses perolehan kredit.

Selain itu, dana pinjaman yang seharusnya dipakai untuk perluasan kebun kelapa sawit dan pemeliharaan tanaman tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Selain itu proses penyidikan menemukan juga ada perbuatan melawan hukum yang terjadi selain hal tersebut yakni tidak sesuainya peruntukan dana yang dipinjam, kemudian juga ditemukan bahwa ada peran tersangka dalam kasus ini sehingga keduanya ditetapkan menjadi tersangka,” jelas Candra.

BACA JUGA:Pemberdayaan BRI, Pengusaha Muda Ini Bawa “Gulalibooks” Jangkau Pasar Literasi Anak di Malaysia dan Singapura

BACA JUGA:Puan Maharani Tegaskan: Tak Ada Kenaikan Gaji Anggota DPR, Hanya Tunjangan Rumah

Penetapan keduanya dituangkan dalam Surat Penetapan Nomor: PRIN-1052,1053/L.7/Fd.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025. 

Mereka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi, yakni Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk memperkuat pembuktian, tim Pidsus Kejati Bengkulu pada 9 Agustus 2025 telah memeriksa langsung lahan perkebunan sawit PT DMP. 

Pemeriksaan dilakukan dengan pengawalan ketat personel TNI bersenjata lengkap. 

Turut hadir dalam pengecekan itu Kepala Desa Gunung Megang Kinal, Kepala Desa Pinang Jawa 2 Kinal, serta tokoh masyarakat setempat.

Kasus ini menjadi sorotan APH lantaran bukan hanya menyinggung tata kelola keuangan negara, tetapi juga menyangkut nasib masyarakat pemilik lahan yang haknya terabaikan.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Dugaan Korupsi Rp119 Miliar, 2 Tersangka Rekayasa Kredit Bank Raya Indonesia dengan HGU Bermasalah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait