Dugaan Korupsi Proyek Laboratorium Dinkes Kota Bengkulu Mencuat, Kejari Lakukan Penyidikan
Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak didampingi Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Ahmad Fariansyah--Ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan UPTD Laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu yang berlokasi di Kelurahan Lingkar Barat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, didampingi Kasi Pidana Khusus, Ahmad Fariansyah, membenarkan bahwa kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Benar, saat ini tim kami sedang melakukan penyidikan. Kami mohon waktu agar proses dapat berjalan maksimal. Nantinya, jika sudah waktunya, hasil penyidikan akan disampaikan secara lengkap kepada publik,” kata Fri Wisdom, Jumat 29 Agustus 2025.
Terkait potensi kerugian negara, Kejari belum bisa memastikan jumlahnya.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan berkas-berkas serta keterangan dari saksi-saksi.
BACA JUGA:Pemdes Lubuk Sanai Gelar Musdesus, Bentuk TPK Khusus Ketahanan Pangan 2025/2026
“Puluhan saksi sudah dimintai keterangan. Namun untuk nilai kerugian negara masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.
Lebih lanjut, pemeriksaan juga mencakup pihak Dinas Kesehatan.
“Semua pihak yang terkait dengan proyek ini pasti akan diperiksa,” tutupnya.
Kasus ini sebelumnya bergulir setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait proyek pembangunan laboratorium kesehatan tahun anggaran 2023, yang menelan biaya hingga miliaran rupiah.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siap Gelar Jalan Sehat Merah Putih, Berhadiah Umroh dan Banyak Doorprize Menarik
BACA JUGA:Astra Honda Siap Tampil di ARRC Mandalika 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


