Dua Pria Seluma dan Padang Ulak Tanding Diciduk, 18 Paket Ganja Diamankan
Dua Pria Seluma dan Padang Ulak Tanding Diciduk, 18 Paket Ganja Diamankan--ist/Rakyatbengkulu.com
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman berat dengan pasal berlapis. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dia kita kenakan pasal 114 Jo 132 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” demikiannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


