Awards Disway
HONDA

Polda Bengkulu Serahkan Berkas 12 Tersangka Korupsi Proyek Pertanian Kaur ke Kejati

Polda Bengkulu Serahkan Berkas 12 Tersangka Korupsi Proyek Pertanian Kaur ke Kejati

Polda Bengkulu Serahkan Berkas 12 Tersangka Korupsi Proyek Pertanian Kaur ke Kejati--Foto KORANRB.ID

Ia menjelaskan bahwa pelimpahan ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang telah memenuhi syarat formil dan materiil sesuai hasil koordinasi dengan jaksa peneliti.

Sementara itu, Plh Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Dr. Deni Agustian, SH, MH, didampingi Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arief Wirawan, SH, MH, membenarkan pihaknya telah menerima berkas tahap pertama dari penyidik tindak pidana korupsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu. 

“Kita terima berkasnya secara terpisah. Nantinya akan dipelajari oleh jaksa peneliti berjumlah 15 orang selama 14 hari sebelum menyatakan sikap,” kata Arief.

Arief menjelaskan, berkas perkara tersebut akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan kelengkapan alat bukti serta kecocokan antara fakta penyidikan dengan unsur pasal yang disangkakan. Jika dinyatakan lengkap (P-21), maka perkara akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. 

Namun, apabila ditemukan kekurangan, berkas akan dikembalikan kepada penyidik untuk diperbaiki sesuai petunjuk jaksa.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait