HONDA

Lawan Carry, Patah Kaki

Lawan Carry, Patah Kaki

BINTUHAN – Tabrakan adu kambing antara mobil Carry nopol BD 9815 W yang dikemudikan Evan (27) warga Desa Linau dengan motor Yamaha Vega R tanpa nopol dikendarai Sumarno (60) warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Maje, nyaris menelan korban jiwa. Sekalipun demikian, dalam insiden di jalan lintas Desa Sawang Kecamatan Maje, kemarin (14/9) sekitar pukul 11.30 WIB, Sumarno mengalami luka berat. Kaki kanan korban patah, dan luka lecet di kepala serta badan.

‘’Dalam tabrakan itu, sepeda motor bersama pengendaranya masuk ke kolong mobil dan sempat terserat. Alhamdulilah selamat, sekalipun mengalami sejumlah luka dan patah kaki kanan. Korban masih dalam perawatan di Puskesmas Nasal. Kejadian ini telah kita serahkan ke unit laka Sat Lantas Polres Kaur untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kapolres Kaur AKBP. Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek Maje Ipda. Cahya P Tuhuteru kepada RB.

 Data terhimpun, laka ini berawal mobil melaju dari arah Bintuhan ke Kecamatan Nasal dengan kecepatan sedang. Saat di TKP, mobil mencoba menghindari jalan lubang jalan. Tanpa diduga dari arah depan datang sepeda motor hingga tabrakan tidak bisa dielakan lagi.

Warga mengetahui kejadian sempat kaget. Apa lagi dalam tabrakan itu mobil masih melaju sehingga korban bersama sepeda motornya terseret 4 meter.

 Warga berlarian ke jalan, membantu membawa korban Puskesmas Nasal. Tidak lama setelah itu anggota Polsek Maje tiba mengamankan TKP dan mengecek korban yang sedang dalam perawatan di puskesmas.(cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: