BANNER KPU
HONDA

Rekam KTP Keliling Hingga Akhir 2020

Rekam KTP Keliling  Hingga Akhir 2020

SELUMA - Hingga akhir Desember nanti, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma terus mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Disdukcapil Seluma mengupayakan percepatan itu dengan cara jemput bola ke setiap kecamatan. Selain itu, dipastikan ketersediaan blangko yang ada saat ini juga bisa dibilang cukup memenuhi semua kebutuhan. Maka dari itu, semua masyarakat yang belum merekam dan membuat e-KTP dipastikan dapat terlayani. Adapun jadwal perekaman kelilingnya sendiri bisa didapati dari camat serta kades/lurah masing-masing. Kepala Disdukcapil Seluma, Hj Irzani MSi melalui Kabid Dapduk, Endang Efriadi SE membenarkan hal tersebut. Sejauh ini baru sekitar 140 ribu warga di Kabupaten Seluma yang sudah miliki E-KTP. Lantaran masih banyak yang belum melakukan perekaman, Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan juga upaya jemput bola. Yakni melaksanakan perekaman keliling di setiap kecamatan-kecamatan setiap harinya. Upaya ini diakuinya cukup berhasil dengan minat masyarakat yang tinggi dalam mengurus data kependudukan. Adapun perekaman keliling ini sendiri akan terus dilakukan hingga akhir tahun nanti. “Saat ini kita terus melakukan upaya jemput bola dengan turun langsung ke kecamatan-kecamatan, proses ini kita lakukan hingga akhir tahun nanti,” sampainya. Ia menambahkan, pihaknya melakukan perekaman keliling ini setiap harinya dengan mendatangi kecamatan yang sebelumnya ada penginformasian terlebih dahulu. Sehingga surat pemberitahuan dari Dinas Dukcapil langsung dapat diketahui oleh semua masyarakat. Ketersediaan blangko juga diakuinya cukup untuk memenuhi kebutuhan semua masyarakat yang belum melakukan perekaman. Mengingat selain percepatan perekaman, Disdukcapil Seluma juga sedang mempercepat percetakan fisik e-KTP. Pasalnya hingga saat ini masih ada masyarakat yang memegang surat keterangan (Suket).“Informasi kapan kita melakukan perekaman keliling itu kita sampaikan beberapa hari sebelumnya kecamat atau kades/lurah, ini agar masyarakatnya dapat mengetahui,” lanjutnya. Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini semua masyarakat di Kabupaten Seluma dapat memiliki dokumen admistrasi kependudukan. Sehingga kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang tidak terdata. (cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: