Ratusan Batang Ganja Ditanam dalam Pot Ditemukan di Rumah Bertingkat
CURUP TENGAH rakyatbengkulu com - Satnarkoba Polres Rejang Lebong kembali membongkar kasus kepemilikan narkoba golongan 1 jenis ganja di sebuah rumah bertingkat di Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah, Rabu (13/10). BACA JUGA:Tes Urine Positif Narkoba, Tiga Saksi Rehabilitasi
Ganja yang ditemukan bukan dalam bentuk ganja kering, namun masih dalam bentuk tanaman yang ditanam dalam pot. Ratusan batang ganja yang ditemukan dalam pot ini diduga merupakan milik tersangka Ay. Sementara ini, baru 1 orang yang diamankan Satnarkoba Polres Rejang Lebong. Tersangka saat ini masih dilakukan penggeledahan.
Operasi penggeledahan sendiri dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Susilo didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson.
"Tersangka sudah diamankan dan saat ini masih dalam penggeledahan," singkat Iptu Susilo pada rakyatbengkulu.com, Rabu (13/10).
Sampai berita ini diterbitkan, pemeriksaan dan penyelidikan terkait barang bukti serta pelaku tengah didalami polisi.
Barang bukti yang ditemukan yakni 160 polybag batang ganja dan 160 paket hemat siap edar.
Pengungkapan kasus ini terkuak, berkat kerja sama dengan Brimobda Polda Bengkulu.
Seperti diketahui, ini bukan pertama kalinya Satnarkoba Polres Rejang Lebong membongkar kasus kepemilikan narkoba golongan 1 jenis ganja.
Sebelumnya, jajaran Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Jumat (8/10) pukul 10.00 WIB menemukan lokasi ladang ganja di kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Balai Rejang wilayah Hulu Sungai Malas Desa Sukamerindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI). BACA JUGA: Warung Remang – remang Tetap Bertahan
Tak kurang 700 batang ganja ditemukan petugas di lokasi.
Sayangnya, saat personel Polsek Kota Padang tiba pemilik kebun diduga sudah kabur.
Selanjutnya, temuan dibakar bersama pondok kebun yang terbuat dari papan dan hanya disisakan untuk sampel barang bukti. (red) Simak video berita:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: