HONDA

1.323 WBP di Bengkulu Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 4 Orang Bebas

1.323 WBP di Bengkulu Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 4 Orang Bebas

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Sebanyak 1.323 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) dan LPKA  di Provinsi Bengkulu, mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Bengkulu, Erfan mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengusulkan sebanyak 1.600 WBP untuk mendapatkan remisi. BACA JUGA: Mudik 2022, Pengusaha Bus Antar Kota Sumringah

Namun, dari jumlah yang diusulkan tersebut remisi yang turun baru kepada sebanyak 1.323 WBP.

"Rinciannya remisi khusus (RK) I atau pengurangan sebagian masa pidana 1.319 orang dan RK II yang langsung bebas dari hukuman sebanyak 4 orang," sampainya, Senin (2/5).

Sementara itu, khusus di Lapas Kelas II A Bengkulu dirinya menyebutkan bahwa telah mengusulkan sebanyak 590 orang pada remisi khusus Idul Fitri tahun ini.

Namun remisi khusus baru turun kepada sebanyak 363 orang WBP, sementara untuk 227 WBP lainnya belum.

"Untuk Lapas Bengkulu usulan 590 orang dan turun SK remisi baru sebanyak 363 orang. Dan yang belum turun SK remisi kepada 227 orang," bebernya.

Bagi yang belum turun SK remisinya ini, dalam waktu dekat akan turun.

Bahkan jumlahnya kemungkinan akan bertambah. BACA JUGA: Petaka Malam Takbiran, Dua Nyawa Melayang Karena “Adu Otot”

Pihaknya berharap kepada WBP yang mendapatkan potongan masa tahanan ini, dapat melakukan hal-hal positif dan kegiatan baik.

Sehingga berikutnya, kembali mendapatkan remisi hingga masa tahanan berkurang dan mendekati masa bebas. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: