HONDA

592 Nakes RSUD Rejang Lebong Akhirnya Terima Tunjangan Remunerasi, Total Capai Rp 2,1 Miliar

592 Nakes RSUD Rejang Lebong Akhirnya Terima Tunjangan Remunerasi, Total Capai Rp 2,1 Miliar

Rumah Sakit Umum Rejang Lebong Jalan Dua Jalur Durian Depun--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Setelah mengalami penundaan selama beberapa bulan, tunjangan remunerasi bagi 592 tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akhirnya mulai disalurkan. 

Pembayaran ini dilakukan pada Senin, 28 April 2025, setelah penyesuaian terhadap sejumlah regulasi dan perhitungan anggaran selesai dilakukan.

Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri, SE, M.AP, menyampaikan apresiasinya atas terealisasinya pembayaran tersebut yang sempat tertunda.

"Alhamdulillah, meskipun sempat terlambat karena regulasi dan perhitungan ulang terkait anggaran BLUD, akhirnya hari ini, jasa remunerasi bagi Nakes bisa kita bayarkan. Untuk itu, kami berharap ke depannya pembayaran remunerasi ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan," ungkap Bupati M. Fikri.

BACA JUGA:Anggaran TPP ASN Rejang Lebong Capai Rp 4 Miliar Per Bulan, Pembayaran Tunggu Verifikasi Kehadiran

BACA JUGA:137 Desa di Bengkulu Selatan Sudah Cairkan DD dan ADD, 5 Desa Tertunda karena Berkas Belum Lengkap

Bupati Fikri menekankan bahwa pembayaran remunerasi ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi tenaga kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

"Kami ingin memastikan bahwa tenaga kesehatan yang telah berkontribusi besar dalam pelayanan masyarakat mendapatkan hak mereka secara tepat waktu. Pembayaran ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi mereka untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan," tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menjaga kelancaran pembayaran ke depan.

"Kedepannya, kami berharap agar proses pembayaran remunerasi dapat terus berjalan lancar. Kami juga mengimbau agar seluruh pihak terkait dapat menjaga koordinasi agar semua kebutuhan pegawai, khususnya tenaga kesehatan, dapat terpenuhi tepat waktu," kata Bupati Fikri.

BACA JUGA:Bongkar Dugaan Kredit Fiktif, Polda Bengkulu Sita Berkas dari Dua Kantor Bank Bengkulu di Lebong

BACA JUGA:Waspada! 7 Faktor Pemicu Baby Blues Setelah Melahirkan

Plt. Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Friska Elianti, M.Kes, menjelaskan bahwa remunerasi ini dibayarkan untuk dua bulan, yaitu Desember 2024 dan Januari 2025, dengan total anggaran sebesar Rp 2,1 miliar.

"Untuk bulan Desember 2024, pembayaran remunerasi untuk 592 orang tenaga kesehatan menyerap anggaran lebih kurang Rp 902 juta. Sementara untuk bulan Januari 2025, sebanyak 427 Nakes menerima remunerasi dengan anggaran sekitar Rp 1,2 miliar. Total keseluruhan untuk pembayaran remunerasi dua bulan ini mencapai Rp 2,1 miliar," terang Nova.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: