Bengkulu Selatan Zona Merah PMK
RIFAI TAJUDDIN--
KOTA MANNA, rakytbengkulu.disway.id - Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) masuk sebagai daerah zona merah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada ternak.
Akibatnya, program pengadaan sapi gratis di BS tahun ini batal. Untuk diketahui Badan Karantina Hewan dan Tanaman Kementerian Pertanian mengeluarkan kebijakan bagi wilayah yang terpapar PMK dilarang mendatangkan sapi dari luar. Termasuk Kabupaten BS yang saat ini masuk zona mera PMK.
Kenyataan demikian tentu mengecewakan masyarakat yang telah lama berharap mendapatkan bantuan sapi dari Pemkab BS sebagaimana program Sakti yang diinisiasi Bupati dan Wabup BS.
BACA JUGA:WARNING! Sudah 568 Sapi di RL Kena PMK
Wakil Bupati BS, H Rifai Tajuddin mengatakan, penetapan zona merah tersebut langsung dari pemerintah pusat. Tidak ingin mengambil risiko, Badan Karantina Hewan dan Tanaman memutuskan untuk tidak memperbolehkan pengiriman sapi ke wilayah zona merah PMK.
Keputusan itu juga dilakukan dengan alasan memikirkan hajat masyarakat banyak. Dengan dibatalkannya pengadaan sapi tahun ini, Wabup menegaskan bukan berarti Pemkab BS tidak menganggarkan atau membatalkan sama sekali program Sakti.
Mengingat program tersebut salah satu andalan Bupati dan Wakil Bupati. ‘’Antisipasi sudah dilakukan agar PMK tidak menyebar, dan salah satunya lelang sapi untuk program sakti dimungkinkan batal,” kata Wabup.
Tahun ini Pemkab BS telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 3,5 miliar untuk pendukung program Sakti, yakni pengadaan 297 ekor sapi yang akan dibagikan ke masyarakat.
BACA JUGA:Kasus PMK Semakin Meluas
Sementara itu, kabar baiknya, BS menerima 1.000 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat. Sebagaimana disampaikan Plt Kepala Dinas Pertanian BS, Edi Siswanto.
Setelah menerima vaksin dari pemerintah pusat, Pemkab BS langsung melakukan vaksinasi pada ternak sapi, kerbau dan kambing milik masyarakat.
Tiga jenis ternak itu kata Edi, paling rentan terkena PMK. Adapun daerah yang telah mendapatkan vaksin PMK, Kecamatan Kota Manna dan Pasar Manna. Sedangkan untuk Kecamatan Pino Raya, Dinas Pertanian fokus pada pengobatan ternak yang sudah terpapar PMK.
BACA JUGA:33 Ekor Sapi Terjangkit PMK di Bengkulu Selatan
“Vaksin diperuntukkan bagi ternak yang belum terpapar PMK. Di BS cuma Pino Raya yang sudah terpapar PMK sesuai pemeriksaan laboratorium di Provinsi Lampung beberapa waktu lalu atas sample yang kita kirim,” ujar Edi.
Selain melakukan vaksinasi, pencegahan PMK pada ternak di BS dilakukan dengan pendirian pos di perbatasan BS dan Kaur. Personel di pos pemeriksaan ternak tersebut merupakan tim gabungan TNI, Polri, BPBD, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan BS.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: