HONDA

Saat Digeledah Polisi, Warga Asal Curup Kedapatan Simpan 6 Paket Sabu di Saku Celana

Saat Digeledah Polisi, Warga Asal Curup Kedapatan Simpan 6 Paket Sabu di Saku Celana

Warga asal Curup diamankan Satresnarkoba Polda Bengkulu beserta 6 paket sabu.--Ist/rakyatbengkulu.disway.id

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY. ID - Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan seorang pria berinisial DA (33), warga asal Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Rejang Lebong beserta 6 paket narkotika jenis sabu.

Saat digeledah polisi, warga asal Curup ini kedapatan simpan 6 paket sabu di saku celana.

Pelaku DA pemilik 6 paket narkotika jenis sabu ini diamankan petugas di kawasan Jalan Merdeka, Kelurahan Pasar Tengah, Kecamatan Curup.

Pengungkapan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polda Bengkulu ini, berawal saat petugas menerima informasi bahwa kerap terjadi transaksi narkotika di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Kepergok Polisi, Sabu Dibuang ke Selokan

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut. 

Selanjutnya, petugas yang melakukan pengamatan kemudian langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di lokasi.

Setelah dilakukan penangkapan petugas langsung melakukan penggeledahan, dan pelaku tertangkap tangan menyimpan sebanyak 6 paket narkotika jenis sabu di dalam saku celana pelaku.

BACA JUGA:Dua Warga Empat Lawang Diamankan Polisi, Tertangkap Tangan Bawa 1 Paket Besar Sabu

Selanjutnya oleh petugas pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket tersebut langsung diamankan ke Mapolda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Saat ini pelaku beserta barang bukti 6 paket sabu telah diamankan ke Mapolda Bengkulu dan masih dilakukan pengembangan oleh penyidik.

BACA JUGA:Pedagang Ikan Pasar Minggu Diamankan Saat Berjualan, Simpan Sabu dan Ganja

"Iya benar kemarin ada pelaku sudah diamankan beserta narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket. Saat ini sudah diamankan dan masih dikembangkan lebih lanjut oleh penyidik," sampainya kepada rakyatbengkulu.disway.id, Senin (4/7/2022).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan 1 unit handphone sebagai barang bukti. Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: