8 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami SOP Tempat Hiburan Karaoke Ayu Ting Ting
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau menyampaikan saat ini penyidik Satreskrim Polres Bengkulu tengah mendalami indikasi penyalahan SOP Karaoke Ayu Ting Ting.--Febi/rakyatbengkulu.disway.id
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Satreskrim Polres Bengkulu melakukan pendalaman terhadap dugaan adanya penyalahan Standar Operasional Prosedur (SOP) tempat hiburan karaoke Ayu Ting-Ting (ATT) Kota Bengkulu.
Karaoke ini menjadi lokasi masuknya minuman keras (miras) yang mengakibatkan dua pemandu lagu (LC) dan pengunjung meninggal dunia. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan 8 saksi.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, saat ini penjual minuman keras (miras), AM (27) warga Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihaknya juga telah mengirimkan sejumlah sample miras yang dijual pelaku ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan guna mengetahui kadar dari minuman yang menewaskan tiga orang korban jiwa.
BACA JUGA:Penjual Miras Maut ke PL Karaoke Ayu Ting Ting Ditetapkan Tersangka, Ini Fakta - faktanya
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan diterapkan 3 pasal berlapis. Hasil sample sisa minuman pada hari ini sudah kami bawa ke Labfor Palembang, dan kita tunggu hasilnya," sampai Malau kepada rakyatbengkulu.disway.id, Senin (4/7/2022).
Lanjutnya, pihaknya juga masih melakukan pengembangan terhadap tersangka atas indikasi bahwa tersangka tidak bermain sendiri dalam menjual miras maut tersebut.
Sementara untuk indikasi adanya kelalaian tempat hiburan Karaoke ATT pihaknya masih melakukan pendalaman.
BACA JUGA:Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 2 PL dan 1 Tamu Karaoke Ayu Ting Ting Ditangkap
"Di sana hasil pemeriksaan kita bahwa minuman ini tidak dari dalam tapi dibawa dari luar. Tapi kita akan dalami bagaimana SOP dan prosedur di tempat hiburan itu," sambungnya.
Untuk mendalami hal tersebut pihaknya akan memanggil pihak Karaoke ATT. Sejauh ini sudah sebanyak 8 saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Iya akan kita panggil, sejauh ini sudah 8 orang saksi yang kita periksa," demikian Malau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: