Daftar Calon Anggota Bawaslu Lolos Administrasi, Silahkan Cek
--
BENGKULU, rakyatbengkulu.disway.id – Bakal Calon (Balon) komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu saat ini tinggal 55 orang dari jumlah awal yang mendaftar sebanyak 57 orang. Ada dua orang yang gagal melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya.
Rinciannya, satu orang mengundurkan diri dan satu orang lagi kurang persyaratan. Juru Bicara (Jubir) Timsel Bawaslu, Dr. M.Yamani, SH, M.Hum menjelaskan, untuk yang gagal mengikuti seleksi ke tahap berikutnya dikarenakan beberapa faktor.
Seperti peserta yang berasal dari Kabupaten Mukomuko Sumarlen dan berstatus ASN, gagal mengikuti ke tahap selanjutnya dikarenakan tidak mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaiaan (PPK) Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Timsel Bawaslu Provinsi Dibentuk, Ini Nama-namanya
“Untuk Inisial S ini masih kurang persyaratan, karena tidak dapat izin dari PPK. Mungkin dia masih di butuhkan disana,” ujar Yamani kemarin (13/7).
Kemudiaan untuk Halid Saifullah, ia menarik berkas dua hari sebelum Timsel melakukan pleno pembahasan administari Balon.
Alasan Halid Saifullah menarik berkas, menurut keterangan Yamani, dikarenakan saat ini ia masih diamanatkan sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu yang menggantikan Parsadaan Harahap yang saat ini sudah menjadi Anggota KPU RI.
Ditambah lagi masa jabatan dari Halid Saifullah di Bawaslu masih cukup lama yakni, hingga Juni 2023 mendatang.
BACA JUGA:Peran Media Sukseskan Pilkada 2024 Dibahas di KECEKPemilu Bawaslu Provinsi Bengkulu
“Untuk alasan beliau menarik berkas dapat diterima karena dia sekarang beliau kan masih mengorganisir di dalam Bawaslu itu sendiri, karena saat ini sudah mulai padat dengan pekerjaan ditambah lagi dia di amanatkan sebagai ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu,” terangnya.
Dikatakannya, untuk 55 orang yang lolos administarsi tersebut maka akan segera melanjutkan ke tahap ujian tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
Yang akan diselengarakan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bengkulu berlokasi di Pematang Gubernur pada Senin, 18 Juli Pukul 07.45 WIB.
“Itu (Ujian tertulis, red) akan dilakukan dalam waktu satu hari. Untuk serentak atau tidak nya, itu nanti kita lihat kondisi jumlah Komputer yang ada. Jika kurang maka akan kita buat dua sesi,” terangnya.
BACA JUGA:Akhirnya Tsk Tambahan Korupsi Bawaslu Kaur Ditahan Juga
Kemudiaan, Setelah tahap ujian tertulis dilakukan maka tahap selanjutnya adalah Tes Psikologi, yang akan diselengarakan di Polda Bengkulu pada Tanggal 20 Juli mendatang.
“Setelah tanggal 20 juli itu kita sudah dapat dua nilai, yaitu nilai CAT dan Psikotes. Kemudiaan akan dinilai dan akan di ambil 12 besar untuk melanjutkan ke seleksi berikutnya. Yaitu tahap wawancara,” katanya.
Dari 12 Balon ini nantinya akan diseleksi untuk dipilih 3 orang yang akan dipilih menjadi Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu. Untuk 2 orang lagi karena saat ini masa jabatan komisioner lama masi ada satu tahun maka tahun depan akan dibuka seleksi kembali.
“Di ambil 3 orang ini sesuai dengan keputusan Bawaslu RI. Untuk 2 lagi itu akan dibuka seleksi lagi dengan Timsel yang baru,” pungkasnya. (eng)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: