Masuki Masa Tenang PSU, Bawaslu Bengkulu Selatan Tertibkan Ratusan APK Paslon
Masuki Masa Tenang PSU, Bawaslu Bengkulu Selatan Tertibkan Ratusan APK Paslon--Heru/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Memasuki masa tenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bengkulu Selatan yang dimulai hari ini, Rabu 16 April hingga Jumat 18 April 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon).
Penertiban dilakukan secara serentak melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Panwascam, Satpol PP, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kita lakukan penertiban hari ini agar tidak ada lagi APK atau brosur paslon yang masih terpasang di wilayah Bengkulu Selatan saat masa tenang PSU,” ujar Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, Rabu 16 April 2025.
Kegiatan penertiban hari pertama dimulai dari wilayah Kecamatan Pasar Manna.
BACA JUGA:Harga Sawit Mukomuko 2025 Terus Turun, TBS Terendah Capai Rp 2.510 per Kg
BACA JUGA:Pemdes Tanah Rekah Gelar Titik Nol 2025, Prioritaskan Pembangunan SPAL dan Pagar Makam
Bawaslu menurunkan dua armada truk untuk mengangkut APK yang diturunkan dari berbagai titik.
Namun, Bawaslu mendapati masih banyak APK yang merupakan fasilitasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum ditertibkan secara mandiri, meskipun sebelumnya pihak Bawaslu sudah memberikan pemberitahuan resmi.
“Kita sudah surat-ti kemarin sebelum masa tenang agar KPU menertibkan mandiri APK yang difasilitasi oleh KPU, namun hari ini ternyata setelah kita lakukan penertiban di Kecamatan Pasar Manna, tidak atau belum ada anggota PPK, KPU untuk melakukan penertiban APK,” tegas Sahran.
Penertiban akan dilanjutkan kembali pada Kamis, 17 April 2025, dengan agenda penyisiran untuk memastikan tidak ada APK yang masih terpasang menjelang hari pemungutan suara.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Hampir Rp 1 Triliun, Gubernur Bengkulu Prioritaskan Infrastruktur dan Pendidikan
BACA JUGA:Drama di Villa Park, PSG Lolos ke Semifinal Liga Champions Meski Takluk dari Aston Villa
Diketahui, selama masa kampanye, terdapat lebih dari 400 APK yang tersebar di berbagai wilayah, baik yang berasal dari paslon secara mandiri maupun difasilitasi oleh KPU.
“Kita lihat hari pertama penertiban ini sebagian APK sudah ditertibkan mandiri oleh masing-masing paslon dan sisanya yang belum ditertibkan akan kita tertibkan karena ini sudah ranah kita dan nanti APK yang kita tertibkan akan kita letakkan di Sekretariat Bawaslu Bengkulu Selatan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


