Buat Pemilu 2024, Bawaslu Ajukan Anggaran Rp 10 M
ilustrasi PEMILU KADA 2024--
KOTA MANNA. RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Jelang pilkada yang akan digelar tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp 10 miliar.
Pemerintah resmi menetapkan hari pencoblosan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada tanggal 14 Februari 2024.
Sedangkan pencoblosan pemilihan kepala daerah serentak akan digelar pada tanggal 27 November 2024.
Menghadapi tahapan pilkada, Bawaslu Kabupaten BS mulai perhitungan kebutuhan anggaran.
BACA JUGA: Surat Suara Pemilu 2024 Lebih Sederhana, Foto Calon Tetap Ada
Disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten BS Azes Digusti, sesuai dengan instruksi Bawaslu RI pihaknya telah melakukan pemetaan kebutuhan anggaran pilkada 2024.
Sebab, biaya pilkada akan dibebankan kepada masing-masing pemerintah daerah.
Sedangkan biaya pelaksanaan Pileg dan Pilpres dibebankan ke APBN.
Berdasarkan proyeksi sementara, Bawaslu BS menyampaikan kebutuhan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
BACA JUGA: Peran Media Sukseskan Pilkada 2024 Dibahas di KECEKPemilu Bawaslu Provinsi Bengkulu
“Kita sudah persiapan untuk NPHD, karena ada permintaan Bawaslu juga untuk NPHD nanti.
Belum kita pastikan tapi sekitar Rp 10 miliar,” kata Azis.
Menurut Azes nominal usulan tersebut masih bersifat sementara, dan belum ada pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah.
Selain itu juga masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.
Namun, anggaran terbesar yang dibutuhkan oleh Bawaslu adalah untuk penggajian panitia ad hock, mulai dari panitia pengawas kecamatan, panitian pengawas desa hingga pengawas TPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: