HONDA

SMPN 38 Terancam Ditutup, Siswa Baru Tak Sampai 10 Orang

SMPN 38 Terancam Ditutup, Siswa Baru Tak  Sampai 10 Orang

Salahsatu SMP Negeri di Kabupaten Mukomuko yang jumlah siswanya terbilang tidak banyak. FOTO DOK RB--

 

MUKOMUKO. RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Fenomena sekolah bakalan tutup karena minimnya murid, juga terjadi di Kabupaten Mukomuko.

Di sini, SMPN 38 Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko terancam menghentikan aktivitas belajarnya.

Saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 ini, jumlah siswa barunya kurang dari 10 orang.

Bahkan di tahun 2021 lalu, saat penerimaan peserta didik baru, hanya lima orang jumlah siswa barunya.

BACA JUGA: Siswanya Hanya 6 Orang, Tak Ada Siswa Baru, Sekolah Ini Tutup

Penjabat Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat Priendana berpendapat, sebaiknya SMPN 38 Mukomuko itu dilakukan penggabungan dengan SMPN terdekat lainnya.

Sebab keberadaannya, terlalu dekat dengan SMPN lainnya yang sudah lebih dahulu dibangun.

“Khusus SMPN di Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai itu, kalau tidak diregrouping, menghabiskan uang saja.

Tidak efektif dan tidak efisien,” pendapat Yandaryat.

Diakuinya, SMPN 38 Mukomuko itu, dibangun dengan dana sebesar Rp 1,9 miliar.

Pendanaan pembangunannya, datang dari luar negeri, yakni Australia.

Pembangunan ditahun 2012, bersamaan dengan dibangunnya SMPN 37 Mukomuko yang berlokasi di Kecamatan Penarik.

BACA JUGA: Kabar Baik Bagi Petani, Harga Sawit di Mukomuko Merangkak Naik

“Dananya dari Australia, saat itu, Mukomuko mendapat kucuran dana Rp 3,8 miliar.

Untuk dua SMP baru, yang sekarang itu, SMPN 37 Mukomuko dan SMPN 38 Mukomuko yang di Retak Mudik,” jelas Yandaryat.

Regrouping juga diperlukan, agar nilai manfaat dari keberadaan sekolah, menjadi lebih besar.

Nantinya aset yang ada, bisa dimanfaatkan dengan sekolah kelas jauh.

Dengan begitu, biaya operasionalnya lebih kecil dan lebih dapat disesuaikan dengan jumlah peserta didiknya.

“Kalau dulu, mana sekolah yang kurang peserta didik, langsung digabungkan dengan sekolah yang lain.

Itu kita dulu. Kalau sekarang, kita pelajari dulu, seperti apa regulasinya.

Kalau memang memungkinakn di regrouping, ya kita regrouping,” sampainya.

BACA JUGA: 10 Buaya Ditemukan Warga Bengkulu Utara, BKSDA Tak Lakukan Evakuasi, Ini Alasannya

Bagaimana dengan sekolah lain?

Disebut Yandaryat, masih dilakukan pendataan.

Bukan saja untuk SMPN, tapi juga untuk sekolah dasar negeri (SDN).

“Jadi masih didata,” tutupnya.

Diketahui, SMPN 38 Mukomuko terdaftar dengan nomor pokok sekolah nasional (NPSN ) 69786444.

SK Pendirian Sekolah, Nomor 170 Tahun 2013, dengan tanggal SK pendirian, 21 Maret 2013.

Pada tanggal itu pula, sekolah tersebut mendapatkan SK izin operasional, yang diterbitkan dengan SK Bupati Mukomuko Nomor 170 Tahun 2013.

Sementara itu, dari data yang RB peroleh, untuk tahun 2021 lalu, jumlah siswa baru saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah tersebut, hanya sebanyak lima orang.

Terdiri empat orang siswa baru laki-laki dan satu orang siswa baru perempuan.

BACA JUGA: Peduli Kesehatan, FIFGROUP Bangun IPAL Dukung Perbaikan Sanitasi Lingkungan

SMPN lain dengan jumlah siswa minim,SMPN 28 Mukomuko dan SMPN 29 Mukomuko yang jumlah siswa barunya masing-masing hanya enam orang.

Dan SMPN 18 Mukomuko hanya 10 orang.

Sedangkan untuk SDN,  SDN 01 Air Dikit, SDN 03 Teramang Jaya, SDN 04 Malin Deman.

Lalu, SDN 06 Air Rami, SDN 07 Kota Mukomuko, SDN 10 Air Rami dan SDN 15 Penarik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"