Gaji PPPK Rp 4,1 M Bakal jadi SiLPA
ilustrasi PPPK-DOK-raselnews.com
TUBEI, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Dana yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) senilai Rp 4,1 miliar bakal masuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA).
Sampai saat ini belum ada kejelasan jadi tidaknya, rencana perekrutan PPPK di lingkungan Pemkab Lebong.
''Kalau memang tidak jadi perekrutan, artinya dananya tidak terpakai. Otomatis dana itu akan masuk SiLPA,'' ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si.
BACA JUGA: Jangan Kecil Hati, PPPK Tak Terima Gaji 13
Terpisah, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, memastikan Pemkab Lebong akan merekrut PPTK tahun ini.
Sesuai koordinasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Lebong dijatahi 410 formasi PPPK.
''Namun untuk seleksinya, kami masih menunggu petunjuk dari Kemenpan RB. Jadwal seleksi akan ditetapkan langsung oleh pusat,'' tukas Apedo.
Formasi yang sudah diinput itu, didominasi tenaga guru.
Jumlahnya hampir 300 formasi.
Sedangkan formasi tenaga kesehatan hanya 100 formasi. Selebihnya formasi tenaga teknis. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: