Direktur RSUD Dokter dari Luar Lebong
Bupati Lebong, Kopli saat memantau pelayanan kesehatan di RSUD Lebong. foto: Aris RB--
TUBEI, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Jabatan direktur RSUD Lebong, yang setahun lebih dijabat sementara pelaksana tugas (Plt), akan segera diisi pejabat definitif oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Tak menutup kemungkinan, Pemkab Lebong akan mengadopsi pejabatnya dari luar Kabupaten Lebong.
BACA JUGA: RSUD Tidak Belanjakan Anggaran Hingga Rp 13,1 M
''Itu akan kami lakukan, kalau tidak ada dokter di Lebong yang memenuhi syarat,'' ujar Bupati Lebong, Kopli Ansori.
Belum lama ini Kopli mengaku telah memanggil seluruh dokter yang ada di Kabupaten Lebong.
Tujuannya semata koordinasi, mengingat syarat menjadi direktur RSUD harus berstatus lulusan dokter.
''Teknis pengisiannya akan kami lakukan dengan penunjukan langsung,'' tutur Kopli.
Tidak perlunya dilakukan open bidding atau lelang jabatan, karena kelas direktur RSUD Lebong setara pejabat eselon III.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang jabatan pimpinannya harus lelang,.hanya untuk PNS sekelas eselon II.
BACA JUGA: Asisten Bupati jadi Plt Direktur RSUD
''Walaupun tidak lelang, tetap ada seleksi internal yang kami berlakukan sebagai bahan pertimbangan pengangkatan,'' jelas Kopli.
Pengisian pejabat definitif untuk jabatan direktur RSUD itu, berkaitan dengan tuntutan pelayanan kesehatan yang harus semakin maksimal.
Mengingat salah satu program prioritas Pemkab Lebong, adalah pelayanan kesehatan.
''Kalau direkturnya definitif, mudah-mudahan sesuai yang kami harapkan penetapan dan pencapaian program RSUD lebih terarah,'' ungkap Kopli.
Diketahui, jabatan Plt Direktur RSUD Lebong setahun belakangan dijabat sementara Rachman, SKM, M.Si.
BACA JUGA: 1 Juta Anak di Indonesia Terdampak Perceraian Orang Tua Setiap Tahun
Dengan statusnya yang juga menjabat kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dikhawatirkan akan ada kualitas pelayanan kesehatan di 2 instansi itu yang merosot.(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: