HONDA

Pemotor Ini Nekat Pasang Pelat Dinas, Niatnya Mengelabui Petugas saat Razia

Pemotor Ini Nekat Pasang Pelat Dinas,  Niatnya Mengelabui Petugas saat Razia

Seorang pemotor ditemukan mengunakan pelat dinas ke motor pribada saat petugas menggelar razia wajib pajak.--Febi/rakyatbengkulu.disway.id

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID Ada kejadian menarik saat razia  penertiban kendaraan wajib pajak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu bekerja sama dengan Pemprov Bengkulu, Samsat dan Jasa Raharja, Rabu (27/7) di Jalan Cendana Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu.

Apa?

Petugas mendapati seorang pengendara pria mengenakan sepeda motor jenis Jupiter MX yang menunggak pajak.

Kendaraan dikendarai, warga Kelurahan Bentiring ini mengenakan pelat nomor kendaraan dinas berwarna merah.

BACA JUGA: Ada Razia, Sasarannya Penunggak Pajak Kendaraan

Awalnya petugas memberhentikan motor tersebut yang melintas di lokasi. Saat dilihat petugas mendapati motor berpelat dinas tersebut telah mati pajak dan mati pelat.

Saat petugas melakukan verifikasi terhadap kendaraan berplat dinas tersebut, ternyata diketahui bahwa motor tersebut bukanlah motor dinas. Namun motor tersebut semestinya, berpelat umum atau hitam.

Atas perbuatan tersebut, pengendara diketahui telah memalsukan pelat kendaraan yang mestinya pelat hitam dipasangkan pelat dinas berwarna merah.

BACA JUGA: Antisipasi Penimbun, Isi BBM Satu Kali

Menurut keterangan pengendara yang enggan disebutkan namanya, mengaku sengaja memasang pelat kendaraan dinas ke motor miliknya tersebut untuk menghindari razia petugas.

Ia menyebutkan bahwa pelat dinas yang dikenakan itu adalah pelat dinas milik Dinas Perkebunan yang ia dapatkan.

"Pelat merah itu pelat Dinas Perkebunan tapi sudah mati tidak dipakai, jadi saya pakaian ke motor saya untuk menghindari razia," pungkasnya kepada rakyatbengkulu.disway.id.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji menegaskan bahwa jika ada kendaraan bermotor yang melakukan atau mengenakan pelat palsu tentu akan ditindak dan dikenakan sanksi.

BACA JUGA: Tersangka Replanting Ajukan Pra Peradilan

"Iya tentunya kalau ada temuan demikian akan kita kenakan sanksi berupa penilangan," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: