Pajak Kendaraan Dinas juga Nunggak
Kendaraan dinas. foto: dok rb--
BACA JUGA: Bayi Malang Sempat Ditutup Kain Pel, Rekonstruksi Sejoli Pelaku Aborsi
Disampaikan, pajak kendaraan sudah berangsur dibayarkan.
Yang belum, pihaknya menyurati OPD terkait agar segera melakukan pelunasan.
"Sekarang sudah berangsur-angsur dilunasi OPD pemegang kendaraan dinas.
Kita ingatkan dinas pemegang kendaraan segera melunasi tunggakan pajak dan melakukan rekon ke BPKAD," kata Dody.
Jika pembayaran pajak kendaraan belum dianggarkan di APBD murni, menurutnya bisa diusulkan di APBD perubahan.
"Segera melaporkan ke BPKAD dan melaksanakan Rekon terkait aset bergerak yang di pegang OPD, " demikian Dodi. (cw1-ol)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: