Komisi I DPRD Ingatkan Pamor Ganda Tak Ingkar Janji
Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara PT Pamor Ganda dan perwakilan warga desa penyangga, kemarin.--
BENGKULU, RAKYATBENGKULY.DISWAY.ID - Mediasi antara warga dengan PT Pamor Ganda yang dilakukan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, direspon positif Ketua komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler,.SIP.M.Si.
Politisi PAN ini mengingatkan PT Pamor Ganda mentaati poin kesepakatan bersama.
Salah satunya, tidak boleh ada aktifitas apapun di dalam areal.
BACA JUGA: Gubernur Rohidin Minta PT Pamor Ganda Cabut Laporan Polisi
"Pamor Ganda mesti tidak boleh ada aktifitas pengerjaan apapun, memanen apalagi melakukan reflanting, sampai semua kesepakatan tertulis antar pihak Pamor Ganda pihak masyarakat," sampai Dempo.
Ia lebih menekankan pada poin kesepakatan terhadap pembebasan warga, yang saat ini masih dalam penahanan.
"Paling urgent adalah pembebasan masyarakat sekitar yang kemarin ditangkap pihak pengamanan.
Kita meminta Pamor Ganda segera berkomunikasi dengan pihak kepolisian, segera membebaskan warga yang ditanggkap," tegas Dempo.
Sesuai kesepakatan, 2 hari setelah pertemuan mestinya warga akan dibebaskan dari penahanan.
"Hari ini adalah hari kedua, jika lewat dari hari ini pada jam 12 malam artinya pihak Pamor Ganda ingkar janji.
Oleh karena itu kita minta semua pihak baik Pemprov masyarakat, perusahaan dan pengamanan tidak menggunakan langkah emosi tapi lebih prikemanusiaan.
Kita rakyat Bengkulu tidak menentang investasi, tetapi investasi yang tidak merugikan rakyat," papar Dempo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: