Kok Bisa ! Tunggakan Retribusi Pasar Capai Rp 800 Juta, Begini Alasan Disperindag Kota Bengkulu
Petugas Disperindag Kota Bengkulu sedang melakukan penyegelan kios pedagang di salah satu pasar di Kota Bengkulu.--ALVIN/RB
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Tunggakan retribusi pasar di Kota Bengkulu mencapai Rp 800 juta. Tunggakan tersebut berasal dari sewa lapak, kios dan los dari pedagang di sejumlah pasar di wilayah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Resmi Masuk Pasar Indonesia, Jawara Smartphone Kelas Mid-Range, Xiaomi 13T
Kenapa tunggakan retribusi pasar sebanyak itu?
BACA JUGA:Ingin Memulai Panen Cuan dari Bisnis Sleep Call: Simak Pasaran Tarif Saat Ini, Bikin Makin Tergiur
Sekretaris Disperindag Kota Bengkulu, Firjoni Aprianto, ST saat diwawancarai rakyatbengkulu.com, beralasan lantaran banyak pedagang yang bandel enggan membayar sewa lapak yang dihuninya.
BACA JUGA:Iuran Bulanan Jalan Terus, Apakah BPJS Kesehatan yang Jarang Dipakai Bisa Dicairkan?
Kewajiban para pedagang yang tidak dibayar hingga bertahun-tahun. Namun, dia menargetkan tahun ini tunggakan Rp 800 juta itu, bisa lunas semuanya.
BACA JUGA:Wow! Cuma 1 Persen, Kesempatan mengajukan pinjaman hingga Rp25 juta ke BPJS
“Kita akan beri waktu hingga Desember, bila belum ada perubahan, maka kami akan tindak tegas, kalau perlu digembok seperti yang lain,” ungkapnya.
BACA JUGA:Ingin Beli Handphone Harga Rp 15 Juta? Dana Siaga Solusinya : Pinjaman Mudah Bunga Rendah Milik BPJS
Padahal sewa lapak pasar ini tidak banyak. Maksimal cuma Rp 40 ribu per bulan. Namun kebiasaan pedagang yang malas membayar, ini yang membuat akhirnya tunggakan menjadi banyak.
“Kalau dihitung-hitung, satu bulan maksimal hanya Rp 40 ribu, tetapi dengan kebiasaan menunggak, maka akan menyebabkan semuanya membengkak,” ujarnya.
BACA JUGA:Beli Kendaraan Mudah! Pinjaman Dana Siaga BPJS : Pinjam Rp 15 Juta Cicilan Rp 33 ribu Perhari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: